Berita Terkini
- Surat KPU tentang Kepengurusan DPP Partai Peduli Rakyat Nasional
- Dirjen AHU: Tak ada surat Kemenkumham PPRN Munas Bandung
- Kemenkumham tolak sahkan PPRN versi munas Bandung
- Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan
- KEMENKUM HAM PERSILAKAN PPRN AMELIA YANI MENGGERUDUK
- SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1431 H
WEB LINK
VISIT COUNTER






![]() | Hari ini | 1528 |
![]() | Kemarin | 1737 |
![]() | Minggu ini | 9058 |
![]() | Bulan ini | 13544 |
![]() | Seluruhnya | 157833 |
Your IP: 38.107.191.81
,
Today: Sep 08, 2010
| Tentang PPRN |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Monday, 11 August 2008 00:42 |
|
PPRN, Terbuka untuk Semua Lapisan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) PARTAI Peduli Rakyat Nasional (PPRN), adalah salah satu partai politik berbasis nasionalis yang terbuka dan mandiri. Partai ini memiliki visi "Rakyat bebas dari belenggu penderitaan dan ketidakadilan". Sementara, misi partai itu sendiri adalah "Meningkatkan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan Meningkatkan taraf hidup rakyat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur". Ketua Umum DPP PPRN Sabar Ganda Sitorus menjelaskan, PPRN merupakan partai terbuka untuk semua lapisan masyarakat, baik bagi purnawirawan TNI/Polri, seluruh pegawai di berbagai pelosok tanah air, kalangan petani, buruh, serta nelayan sebagai wujud partai yang terbuka dan nasionalis. "Kita berupaya untuk senantiasa mewujudkan cita-cita partai yakni melaksanakan amanat penderitaan rakyat, yang sesuai dengan ideologi Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 45," katanya, belum lama ini. Sebagaimana dikatakan, PPRN juga merupakan partai yang cukup solid. Partai itu juga senantiasa melaksanakan berbagai programnya secara konsekuen, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sabar Ganda Sitorus menjelaskan, masyarakat dewasa ini harus menyadari, betapa pentingnya arti pendidikan. Dan, PPRN sendiri sesungguhnya sangat memahami betul, apa yang harus diperjuangkan untuk masyarakat. |
WAKTU (WIB)
CALENDAR
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HOT LINE PPRN
MARS PPRN






TENTANG PPRN

