top
logo

PENGUNJUNG

We have 39 guests online

VISIT COUNTER

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini594
mod_vvisit_counterKemarin1554
mod_vvisit_counterMinggu ini9142
mod_vvisit_counterBulan ini5080
mod_vvisit_counterSeluruhnya149369

We have: 39 guests online
Your IP: 38.107.191.80
 , 
Today: Sep 04, 2010

Home
Dirjen AHU: Tak ada surat Kemenkumham PPRN Munas Bandung PDF Print E-mail
Written by rakyat_peduli   
Saturday, 04 September 2010 03:19

Dirjen AHU: Tak ada surat Kemenkumham PPRN Munas Bandung

Jakarta PRIMAIRONLINE- Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Aidir Amin Daud mengaku tak tahu menahu terkait terbitnya surat perihal kepengurusan DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) yang ditandatangani Direktur Tata Negara Asyarie Syihabudin mengatasnamankan Dirjen AHU.

"Saya tak tahu menahu soal surat itu. Tanya dia (Asyarie, red), apa maksud surat itu. Direktur tata negara yang mengeluarkan (surat), bukan saya," kata Aidir, ketika dihubungi wartawan, Jumat (3/9).

Akan tetapi, Aidir mengaku sudah mengetahui perihal surat yang sudah beredar dan dilansir beberapa media. "Saya sudah tahu surat itu. Di dalamnya tak ada pengesahan Kemenkumham terhadap hasil Munas (musyawarah nasional PPRN versi Amelia Yani) di Bandung," tegas Aidir.

Namun, ditegaskannya  Kemenkumham hingga saat ini tetap konsisten dengan pernyataan yang sebelumnya bahwa tidak akan mengesahkan hasil Munas PPRN di Bandung selama masih ada konflik internal partai. Terkait hal ini, Aidir mengaku sudah berulang kali memberi penjelasan ke kubu Amelia Yani, mengenai surat yang terbit dan beredar tanpa sepengetahuannya itu, Aidir memastikan akan menindaklanjutinya.

Sekadar catatan, surat yang mengatasnamakan Dirjen AHU itu diterbitkan pada 30 Agustus 2010 dengan nomor AHU.4.AH.11.01-15. Didalamnya memuat tentang kepengurusan PPRN adalah sesuai dengan Keputusan Kemenkum HAM nomor M,HH-19.AH.11.01 tahun 2008. Anehnya, dalam surat yang beredar itu menyebutkan sekretaris jenderal DPP PPRN adalah Maludin Sitorus. Padahal keputusan menteri tahun 2008 menyebutkan bahwa sekretaris jenderal DPP PPRN adalah HVTA Simanjuntak.

Kisruh PPRN berawal dari penonaktifan Amelia Yani sebagai ketua umum menyusul mosi tidak percaya yang diajukan seluruh pengurus PPRN tingkat provinsi dan kabupaten.


PLH Ketum DPP PPRN Bapak Ir.Ricky Sitorus, Msi menghimbau kepada seluruh kader untuk meningkatkan kewaspadaan diri agar tidak terperdaya dari kepentingan pribadi pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan Undang-undang pengesahan partai politik adalah kewenangan menteri sehingga keterangan atau kode nomor surat keputusan harus M.HH... misal (M.HH-19.AH.11.01) bukan dengan surat biasa dengan kode AHU... misal (AHU.4.AH.11.01-15).

PLH Ketum DPP PPRN Bapak Ir.Ricky Sitorus, Msi juga menghimbau kepada seluruh kader agar tidak terpengaruh oleh ajakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum oleh pihak tertentu, kita percaya Bapak Patrialis Akbar   ( MenkumHAM RI ) sangat memahami tentang aturan main partai politik, sehingga mari kita serahkan proses pengaturan sesuai ketentuan yang berlaku kepada Beliau dan jajarannya.

Last Updated on Saturday, 04 September 2010 04:25
 
Kemenkumham tolak sahkan PPRN versi munas Bandung PDF Print E-mail
Written by rakyat_peduli   
Monday, 30 August 2010 04:45

Kemenkumham tolak sahkan PPRN versi Munas Bandung
primaironline
Aidir Amin Daud (foto:fajar.co.id)

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan tidak akan pernah mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) di Bandung selama masih ada sengketa internal partai.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum HAM, Aidir Amin Daud, mempersilakan Pihak Amelia Yani untuk “menggeruduk” kantor Kemenkum HAM bila tidak puas dengan penegasan itu.

Menurutnya, selama ini pihaknya terus didesak oleh PPRN versi Amelia Yani, selaku penyelenggara Munas PPRN di Bandung 8-10 Maret 2010 lalu. “Tapi kami juga sudah menjelaskan berulang kali kepada yang bersangkutan (Amelia Yani). Ada aturan main, kalau masih bersengketa, (hasil) munas tidak akan kami sahkan,” ujar Aidir, ketika dijumpai di kantornya, Jumat (27/8).

Aidir malah menantang PPRN kubu Amelia Yani untuk menggugat pihaknya bila memang merasa dirugikan. Terkait rencana Amelia Yani beserta seluruh kader PPRN untuk “menggeruduk” kantor Kemenkum HAM bila hingga minggu pertama September hasil munas tidak juga disahkan, Aidir tidak menghiraukannya. “Silahkan saja, orang mau bertindak atas nama dia,” kata Aidir.

Secara terpisah Amelia Yani sebelumnya mempertanyakan sikap Kemenkum HAM yang hingga saat ini belum juga mengesahkan hasil Munas PPRN. Dia malah menuding ada pihak lain yang sengaja campur tangan agar hasil munas tidak disahkan.

“Menurut saya ini “kerjaan” orang lain. Tapi kalau sampai minggu pertama September tidak juga disahkan, seluruh kader DPW dan DPD PPRN akan bergerak mempertanyakan ini ke kantor Kemenkum HAM,” tegas Amelia.

Amelia mengaku sudah melakukan pendekatan dan diplomasi dengan Menteri Hukum dan HAM, baik secara langsung atau pun melalui stafnya. Dia mempertanyakan, apa permasalahan yang sebenarnya sehingga hasil munas belum juga disahkan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua Umum PPRN, Ricky Sitorus, meminta Amelia Yani untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan kantor Kemenkum Ham.

“Seyogyanya di bulan suci penuh rahmat dan hikmat ini, kita bisa menahan diri dari amarah. Janganlah membiarkan diri kita dipenuhi rasa benci dan dendam,” kata Ricky.

Ricky menilai, langkah Kemenkum HAM tidak mengesahkan hasil Munas PPRN di Bandung, sudah tepat karena tidak sesuai dengan legal standing. “Tidak logislah menuding seorang menteri tidak mengerti persoalan. Dia dipilih menjadi menteri karena dinilai mampu dalam arti memiliki kapasitas," kata dia.

Lebih jauh, Ricky tidak yakin Amelia Yani mampu mengerahkan seluruh kader PPRN untuk berunjuk rasa di kantor Kemenkum HAM. “Manalah sanggup Amelia Yani mengerahkan kader PPRN berunjuk rasa, memang dia itu siapa?” ungkap dia.

 

Last Updated on Monday, 30 August 2010 04:48
 
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan PDF Print E-mail
Written by rakyat_peduli   
Saturday, 28 August 2010 11:13

Last Updated on Saturday, 28 August 2010 11:22
 
KEMENKUM HAM PERSILAKAN PPRN AMELIA YANI MENGGERUDUK PDF Print E-mail
Written by rakyat_peduli   
Friday, 27 August 2010 06:21

PLH. KETUM PPRN Bapak Ir.Ricky Sitorus, Msi meminta seluruh Kader PPRN agar tidak terpengaruh melakukan aksi untuk kepentingan pribadi pihak tertentu terkait ajakan menggeruduk kantor MenkumHAM RI( Bapak Patrialis Akbar ).

Berita Selengkapnya :

RAKYAT MERDEKA 27 Agustus 2010

 

Dalam Bulan Suci Ramadahan ini kita Harus berlomba-lomba membangun kedamaian saling kasih-mengasihi dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Last Updated on Friday, 27 August 2010 07:38
 
Plh KETUM PPRN Bpk Ir. Ricky Sitorus bersama Menkumham PDF Print E-mail
Written by rakyat_peduli   
Monday, 23 August 2010 07:48

 

 

Plh. Ketua Umum DPP PPRN Bapak Ir.Ricky Sitorus, Msi didampingi Ketua DPW PPRN Papua Bapak Achmad Maruhum Sirait ( Tampak Dalam Gambar ) menghadiri silaturahmi berbuka puasa bersama Bapak Patrialis Akbar ( menkumham ) dalam rangka memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama dalam bingkai NKRI, di kediaman Menteri Hukum Dan HAM RI

Jum'at, 20 Agustus 2010

 


 

Last Updated on Monday, 23 August 2010 08:42
 
« StartPrev123456789NextEnd »

POLLING

Program Apa Yang Harus Diutamakan PPRN ?
 

WAKTU (WIB)

CALENDAR

September 2010
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 

HOT LINE PPRN

ONLINE STAFF

MARS PPRN

module by Inspiration

bottom

Copyright © 2009. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Nomor Urut 4